Bupati Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Fokus Ringankan Beban Masyarakat
Luwu Timur– Di tengah tren sejumlah daerah di Indonesia yang memilih menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi meningkatkan pendapatan asli daerah, Kabupaten Luwu Timur justru mengambil langkah berbeda. Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan menaikkan PBB. Kebijakan ini, menurutnya, lahir dari komitmen untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat sekaligus menghadirkan pemerintah yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Menolak Menambah Beban Masyarakat
Irwan menekankan bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih menjadi alasan kuat di balik keputusan tersebut.
“Kami pastikan tidak ada kenaikan PBB di Luwu Timur. Pemerintah harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan malah menambahnya,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih berjuang memulihkan daya beli setelah melewati masa-masa sulit akibat gejolak ekonomi beberapa tahun terakhir. Menambah beban melalui kenaikan pajak dinilai tidak bijak, karena justru dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Lebih dari Sekadar Menahan Pajak
Tidak berhenti hanya pada penolakan kenaikan PBB, Pemkab Luwu Timur juga meluncurkan kebijakan pro-rakyat yang lebih progresif. Sejumlah retribusi untuk fasilitas publik kini dihapuskan.
Beberapa fasilitas yang sudah digratiskan antara lain:
-
Sarana olahraga milik pemerintah daerah
-
Tempat wisata yang dikelola Pemkab
-
Rusunawa Sorowako
-
Parkir umum
-
Layanan di rumah sakit daerah tertentu
-
Kios-kios di Pujasera Malili yang sebelumnya dikenakan biaya sewa
Dengan langkah ini, masyarakat kini bisa menikmati fasilitas publik tanpa harus memikirkan pungutan tambahan.
“Kami mengedepankan kebijakan pro-rakyat. Apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih mampu ditopang oleh APBD,” jelas Irwan.
Kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari warga Luwu Timur. Mereka menilai langkah pemerintah daerah merupakan wujud nyata dari kepemimpinan yang berpihak pada masyarakat kecil.
Seorang pedagang di Pujasera Malili, misalnya, mengaku sangat terbantu dengan dihapusnya biaya sewa kios. “Biasanya setiap bulan kami harus sisihkan uang untuk bayar sewa. Sekarang bisa lebih fokus menambah modal dagangan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh warga Sorowako yang menempati Rusunawa. Dengan dihapusnya retribusi, mereka merasa terbantu untuk mengalokasikan penghasilan ke kebutuhan lain, terutama pendidikan dan kesehatan keluarga.
Baca Juga: Suasana Haru dan Bangga di Final Turnamen HUT RI ke-80, Lakawali Pantai FC Ukir Sejarah
Menjaga Pembangunan Tanpa Membebani
Meski banyak retribusi dihapus, Pemkab Luwu Timur tetap memastikan roda pembangunan berjalan. Menurut Irwan, tata kelola keuangan daerah bisa tetap berjalan seimbang selama ada perencanaan yang matang dan alokasi APBD yang tepat sasaran.
“Tujuan kami sederhana: masyarakat tidak terbebani, tetapi pembangunan tetap bergerak. Dengan pengelolaan APBD yang efisien, kami bisa hadir dengan kebijakan yang memberi ruang bagi rakyat untuk tumbuh,” ungkapnya.
Langkah Berbeda di Tengah Tren Kenaikan Pajak
Kebijakan ini semakin menonjol karena berbeda dengan langkah sejumlah daerah lain di Indonesia yang justru menaikkan tarif PBB dan retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Luwu Timur memilih jalan lain dengan mengutamakan keberpihakan pada rakyat, meskipun berpotensi mengurangi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Namun, bagi Bupati Irwan, keberhasilan pemerintah daerah bukan hanya dilihat dari tingginya angka pendapatan, melainkan juga dari sejauh mana kebijakan yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kebijakan menahan kenaikan PBB dan menghapus sejumlah retribusi publik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah bisa tetap menjalankan pembangunan tanpa harus menambah beban warganya. Di tengah tren daerah lain yang memilih meningkatkan pungutan, Luwu Timur hadir dengan wajah pemerintahan yang lebih humanis dan berpihak pada rakyat.
Dengan langkah ini, Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah bisa menjadi bagian dari solusi, bukan justru sumber beban tambahan.


















