Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 7 Ranperkada Pinrang dan Luwu Timur

Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 7 Ranperkada Pinrang dan Luwu Timur

banner 120x600
banner 468x60

Luwu Timur– Upaya menciptakan produk hukum daerah yang selaras dengan kebijakan nasional terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel). Hal ini tampak dalam kegiatan rapat harmonisasi tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) yang berasal dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Sebanyak tiga Ranperkada dari Kabupaten Pinrang dan empat Ranperkada dari Kabupaten Luwu Timur menjadi fokus pembahasan. Substansi yang dibahas pun cukup beragam, meliputi perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, kependudukan, hingga pengelolaan perumahan.

banner 325x300

Ajang Kolaborasi Regulasi Daerah

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting dari kedua daerah. Dari Kabupaten Pinrang, hadir Kepala Bapperida beserta jajaran perencana dan peneliti daerah, sedangkan dari Kabupaten Luwu Timur diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Heny Widyawati, yang membuka acara, menekankan pentingnya harmonisasi regulasi.

“Harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk mencegah disharmoni produk hukum daerah, baik secara vertikal maupun horizontal. Dengan begitu, setiap program pemerintah daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Heny menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program dan anggaran, tetapi juga kepastian hukum yang mengikat.

Apresiasi dari Daerah

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 7 Ranperkada Kabupaten Pinrang dan Luwu Timur

Baca Juga: Bupati Irwan Kukuhkan 14 Kepala Desa Tekankan Pelayanan Masyarakat

Proses harmonisasi yang difasilitasi Kanwil Kemenkumham Sulsel mendapat apresiasi besar dari kedua pemerintah daerah.

Kepala Bapperida Kabupaten Pinrang menyatakan bahwa pendampingan dari Kanwil Kemenkumham sangat membantu daerah dalam menyusun regulasi yang taat aturan.

“Proses harmonisasi ini sangat membantu kami untuk memastikan bahwa Ranperkada yang disusun tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, sekaligus mempercepat implementasinya di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kerja sama ini memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program prioritas.

“Dengan adanya harmonisasi, kebijakan daerah akan lebih sinkron dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *