Tragedi Makassar: Duka di Balik Kobaran Api, dan Pesan Keras dari Para Menteri
Luwu Timur– Lembaran hitam kembali tercatat dalam catatan demokrasi Indonesia. Suasana mencekam menyelimuti Kota Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, ketika aksi unjuk rasa berubah menjadi huru-hara berdarah yang merenggut nyawa dan membakar simbol-simbol pemerintahan. Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar luluh lantak dilalap si jago merah, meninggalkan kepiluan mendalam dan pertanyaan besar tentang bagaimana sebuah aspirasi bisa berubah menjadi anarki.
Tragedi yang terjadi pada 29 Agustus 2025 itu tidak hanya meninggalkan bekas hangus pada bangunan beton, tetapi juga luka yang dalam di hati sanak keluarga yang ditinggalkan. Empat nyawa melayang menjadi korban keganasan massa yang tak terkendali: Muhammad Akbar Basri (Abay), seorang fotografer yang sedang menjalankan tugasnya; Syarina Wati, staf anggota DPRD; Syaiful Akbar, pejabat kecamatan; dan Rusdam Diansyah (Dandi), seorang driver ojek online yang nasibnya harus berakhir tragis di tengah kerusuhan. Tujuh korban luka-luka dengan kondisi yang memprihatinkan—mulai dari patah tulang hingga trauma kepala berat—menambah panjang daftar korban dari peristiwa memilukan ini.
Eskalasi Penanganan: Kabinet Merah Putih Bergerak Cepat
Merespon kedukaan dan kerusakan masif ini, Pemerintah Pusat mengerahkan representasi tingkat tingginya. Sebuah gelombang solidaritas dan penegasan hukum diwujudkan dengan kedatangan para menteri Kabinet Indonesia secara bergantian ke tanah Sulawesi Selatan.
Gus Ipul, Sentuhan Empati di Tengah Duka
Pertama kali tiba adalah Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Jumat, 5 September 2025. Dengan latar belakangnya sebagai Sekretaris PBNU, kedatangan Gus Ipul lebih dari sekadar kunjungan formal. Ia menyapa duka dengan sentuhan yang personal. Dalam kunjungannya ke rumah duka Rusdam Diansyah di Lorong 501, Kelurahan Karampuang, air mata Gus Ipul meleleh menyaksikan kesedihan orang tua Dandi, Saerah (53). Di sana, ia tidak hanya memanjatkan doa tetapi juga menyalurkan bantuan sosial senilai Rp15 juta untuk keluarga korban meninggal dan Rp5 juta untuk korban luka. “Jangan lihat jumlahnya, tapi ini bagian dari membangun kebersamaan, saling peduli dan gotong royong,” tegasnya, menekankan bahwa nilai kemanusiaan jauh lebih penting dari angka nominal.

Baca Juga: Suasana Meriah dan Penuh Energi Warnai Honda DBL Roadshow 2025 di SMAN 2 Makassar
Yusril Ihza Mahendra, Penegasan Jalan Hukum
Selang beberapa hari, pada Rabu (10/9), giliran Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra yang datang. Berbeda dengan pendekatan sosial Gus Ipul, Yusril datang dengan misi penegakan hukum yang tegas dan klarifikasi yang gamblang. Langkah pertamanya adalah bertemu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel di ruang jabatan Gubernur, yang dihadiri seluruh pimpinan lembaga keamanan dan pemerintahan setempat.
Pasca pertemuan, Yusril memberikan pernyataan pers yang sangat krusial. Ia meluruskan kesalahpahaman publik mengenai dikenakannya pasal terorisme. Dengan lugas, mantan ahli pidato Presiden Soeharto ini menjelaskan, “Jangan salah paham. Kalau demonstrasi dibiarkan terus, unjuk rasa yang mengarah pengrusakan, penjarahan, ini mengarah ke terorisme. Namun, saya pastikan di Polda bahwa tidak ada satupun yang dikenakan pasal makar dan UU Terorisme tahun 2002.”
Yusril menjelaskan dengan rinci perbedaan antara anarki massa dengan tindakan terorisme yang terorganisir. Penahanan terhadap 32 tersangka hanya dikenakan tujuh pasal KUHP terkait:
-
Pasal 187 KUHP: Pembakaran/perusakan dengan api.
-
Pasal 170 KUHP: Penganiayaan bersama-sama.
-
Pasal 406 KUHP: Perusakan barang.
-
Pasal 64 KUHP: Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama.
-
Pasal 363 KUHP: Pencurian dengan pemberatan.
-
Pasal 480 KUHP: Penadahan.
-
Pasal 45a ayat (2) UU ITE: Ujaran kebencian.
Klarifikasi ini penting untuk meredam spekulasi dan ketegangan lebih lanjut, sambil tetap menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara proporsional terhadap para pelaku perusakan.
Bantuan Berkelanjutan: Dari Bantuan Tunai hingga Rumah
Rangkaian kunjungan menteri belum berakhir. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Maruarar Sirait, dijadwalkan hadir pada Sabtu (13/9) mendatang. Politisi Partai Gerindra ini tidak hanya akan menghadiri acara sosialisasi kredit perumahan, tetapi yang lebih utama adalah menyerahkan bantuan rumah kepada keluarga empat korban meninggal. Hal serupa juga akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang rencananya akan turun langsung untuk menyerahkan bantuan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pendampingan jangka panjang bagi keluarga korban, bukan hanya bantuan insidentil.
Refleksi: Membangun Kembali yang Rapuh
Tragedi Makassar adalah sebuah cermin retak. Di satu sisi, ia menunjukkan respons cepat dan komprehensif pemerintah dalam menangani korban dan menegakkan hukum. Kedatangan para menteri dengan pendekatannya masing-masing—sosial, hukum, dan pembangunan—adalah sinyal bahwa negara hadir.
Namun, di sisi lain, peristiwa ini adalah peringatan keras tentang betapa rapuhnya batas antara unjuk rasa dan anarki. Empat nyawa yang tidak bersalah telah menjadi tumbal dari amuk massa yang tidak bisa dikendalikan. Rusdam Diansyah, sang driver ojol, adalah representasi warga biasa yang terjebak dalam situasi yang bukan urusannya.
Pernyataan Yusril Ihza Mahendra patut menjadi renungan bersama: demonstrasi adalah hak demokrasi, tetapi pengrusakan, penjarahan, dan pembakaran adalah kejahatan yang merugikan seluruh masyarakat dan merendahkan nilai perjuangan itu sendiri.
Pembangunan gedung DPRD yang hangus mungkin dapat dilakukan dalam hitungan bulan. Namun, membangun kembali kepercayaan publik, menata ulang mekanisme penyampaian aspirasi yang sehat, dan menyembuhkan luka batin keluarga korban membutuhkan waktu dan komitmen yang jauh lebih lama. Pemerintah pusat telah menunjukkan langkah awal. Kini, tugas seluruh elemen bangsa untuk belajar dari tragedi ini agar api yang membakar Makassar tidak hanya meninggalkan abu, tetapi juga kearifan untuk mencegahnya terulang kembali.


















