Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pelayanan Bermasalah! Pasien BPJS Dipaksa Bayar Rp700 Ribu di Puskesmas Paranglompoa

Pelayanan Bermasalah! Pasien BPJS Dipaksa Bayar Rp700 Ribu di Puskesmas Paranglompoa

banner 120x600
banner 468x60

Skandal Pungli di Puskesmas Paranglompoa Gowa: Pasien BPJS Dipaksa Bayar Rp700 Ribu Tanpa Kwitansi

Luwu Timur– Pelayanan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar bagi seluruh masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang telah membayar iuran setiap bulannya. Namun, praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan justru terjadi di Puskesmas Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pasien yang seharusnya mendapatkan layanan gratis justru dipaksa membayar hingga Rp700 ribu tanpa bukti kwitansi, menimbulkan kecaman dan kekecewaan di kalangan warga.

Pasien Dipaksa Bayar, Layanan BPJS Tidak Dihargai

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pengalaman pahitnya saat membawa anaknya berobat ke Puskesmas Paranglompoa. Alih-alih mendapatkan pelayanan gratis sesuai hak BPJS, ia justru diminta membayar Rp700 ribu secara tunai tanpa diberikan tanda terima resmi.

banner 325x300

“Disuruh bayar semua, cuma dikasih tahu jumlahnya saja. Tidak ada kwitansi. Padahal saya pakai BPJS. Mau protes tapi takut ribut,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pelayanan Bermasalah! Pasien BPJS Dipaksa Bayar Rp700 Ribu di Puskesmas Paranglompoa
Pelayanan Bermasalah! Pasien BPJS Dipaksa Bayar Rp700 Ribu di Puskesmas Paranglompoa

Baca Juga: Wali Kota Makassar Resmikan Losdoll Padel Tournament Vol. 1, Ajak Warga Berkompetisi Sehat

Praktik ini jelas melanggar Peraturan BPJS Kesehatan yang menjamin layanan kesehatan tanpa biaya tambahan bagi peserta aktif. Namun, di Puskesmas Paranglompoa, aturan itu seolah diabaikan.

Obat Tidak Lengkap, Pasien Dipaksa Beli di Dalam Puskesmas

Selain pungli, pasien juga mengeluhkan praktik penjualan obat di dalam puskesmas. Padahal, obat-obatan yang dibutuhkan pasien BPJS seharusnya ditanggung penuh oleh program JKN-KIS. Namun, banyak pasien yang mengaku tidak diberikan obat lengkap dan diarahkan untuk membeli obat tambahan di dalam fasilitas kesehatan tersebut.

“Ada obat yang memang tidak dikasih, disuruh beli di dalam. Jadi kami mau tidak mau harus bayar lagi,” keluh seorang pasien.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ada permainan oknum di balik penjualan obat ilegal ini? Siapa yang mengambil keuntungan dari praktik tidak transparan ini?

Puskesmas Paranglompoa di Bawah Sorotan: Kepala Puskesmas Bungkam

Puskesmas Paranglompoa dipimpin oleh Hj. Rohaya, yang kini menjadi sorotan publik akibat dugaan penyimpangan ini. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa dan Dinas Kesehatan setempat untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Hj. Rohaya tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi media. Pesan WhatsApp yang dikirim berulang kali tidak dijawab, memperkuat kecurigaan adanya upaya menutupi praktik tidak benar ini.

Dampak Buruk: Warga Beralih ke Puskesmas Lain

Akibat buruknya pelayanan dan maraknya dugaan pungli, banyak warga yang kini memilih berobat ke Puskesmas Bontolempangan 1, yang dianggap lebih transparan dan mematuhi aturan BPJS Kesehatan.

Ini menjadi tamparan keras bagi Dinas Kesehatan Gowa, karena menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas Paranglompoa telah runtuh. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di daerah lain.

Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

  1. Investigasi Mendesak – Dinas Kesehatan Gowa harus segera memeriksa dugaan pungli dan penyelewengan obat di Puskesmas Paranglompoa.

  2. Sanksi Tegas – Jika terbukti melanggar, oknum yang terlibat harus diberi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana.

  3. Transparansi Obat – Perlu audit terhadap distribusi obat BPJS untuk memastikan tidak ada penyelewengan.

  4. Sosialisasi Hak Pasien BPJS – Masyarakat harus diedukasi agar berani melaporkan jika ada pemungutan biaya ilegal.

Kasus pungli di Puskesmas Paranglompoa Gowa adalah bukti bahwa masih ada celah korupsi dalam sistem kesehatan kita. Masyarakat miskin dan peserta BPJS yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban.

Pemerintah tidak boleh tutup mata. Tindakan tegas harus segera diambil agar kejadian serupa tidak terulang di puskesmas lain. Kesehatan rakyat bukanlah komoditas yang boleh diperjualbelikan!

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *